Cara daftar kartu BPJS saat ini semakin diberi kemudahan, karena bisa dilakukan secara online. BPJS kesehatan akan menjadi kebutuhan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Katu badan penyelanggara jaminan sosial tersebut akan memberikan Anda banyak manfaat.
BPJS kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan kepada mereka yang membutuhkan perawatan medis. Hal tersebut memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Anda bisa merasakan berbagai manfaat pengobatan seperti rawat inap.
BPJS kesehatan sendiri sebenarnya sudah ada sejak 1968 dengan nama yang berbeda yaitu BPDPK atau badan penyelenggara dana pemeliharaan kesehatan. Namun, program itu berubah menjadi askes atau asuransi kesehatan. Cara daftar kartu BPJS bisa dilakukan oleh siapa saja.
Demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, pemerintah mengganti layanan tersebut menjadi IKN sesuai dengan undang-undang nomer 24 tahun 2011 mengenai badan penyelenggara jaminan sosial. Terdapat berbagai jenis peserta dalam BPJS.
Pertama, kategori PBI JK yang merupakan penerima bantuan iuran dalam jaminan kesehatan. Hal tersebut termasuk dalam golongan fakir miskin atau masyarakat yang tidak mampu. Begitu juga dengan iuran perbulannya yang dibayarkan secara tanggung jawab oleh pemerintah.
Ada juga peserta mandiri, yang terdapat 3 kelas dengan biaya iuran perbulan yang berda-beda. Kelas 1 = 150 ribu, kelas 2 = 100 ribu dan kelas 3 = 35 ribu. Fasilitasnya hanya berbeda pada kamarnya saja saat akan rawat inap di rumah sakit.
Cara Daftar Kartu BPJS Secara Offline
Untuk cara daftar kartu BPJS secara offline, Anda harus mempersiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan seperti fotocopy KK, KTP, Pas Foto 3 x4 berwarna 2 lembar, dan juga berbagai formulir yang akan diisi pada tempat pendaftaran tersebut.
Formulir pendaftarannya akan sama seperti formulir online. Lanjut dengan kunjungi kantor badan penyelenggaraan jaminan sosial terdekat, dan ambil nomor antrian pendaftaran untuk mengantisipasi antrian yang mendatangi kantor tersebut.
Setelah nomor panggilan Anda dipanggil, nantinya akan mendapatkan kode pembayaran, yang bisa dibayar melalui berbagai bank seperti MANDIRI, BNI dan BRI. Bawa bukti setoran tersebut ke kantor dan Anda akan mendapatkan kartu anggota sesuai dengan yang didaftarkan.
Setelah menyelesaikan hal tersebut, Anda akan otomatis terdaftar di badan penyelanggaraan jaminan sosial tersebu. Kartu bisa digunakan dalam setiap rumah sakit, namun terdapat akses khusus. Jadi, harus datang dulu ke askes khusus baru bisa dirujuk ke rumah sakit, jika kondisi parah
Cara Daftar Kartu BPJS Secara Online
Bagi Anda yang tidak ingin ribet ke kantornya, bisa langsung melakukan pendaftaran melalui online dari website yang sudah ada.
- Pertama, siapkan beberapa berkas terlebih dahulu seperti KTP, KK NPWP, nomor telepon, alamat email yang aktif agar bisa dikonfirmasi melalui pendaftaran.
- Kunjungi lama web BPJS.kesehatan.go.if untuk melakukan pendaftara Lengkapi data diri Anda dan pilih kelas sesuai yang ditawarkan. Tulis alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup faskes tingkat 1 maupun faskes dengan pilihan instansi sebagai tempat rujukan.
- Pilih bayar iuran perbulan sesuai dengan kelasnya. Nantinya akan mendapatkan kode nomer registrasi yang akan dicetak pada virtual account.
- Lakukan pembayaran melalui berbagai bank yang bekerja sama. Jika sudah, kartu tersebut sudah bisa digunakan dimanapun.
Kartu tersebut juga akan memberikan manfaat untuk Anda dan keluarga. Terlebih khusus jika kekurangan biaya dalam pengobatan tertentu. Pemerintah menyediakan kartu tersebut untuk membantu banyak orang. Cara daftar kartu BPJS cukup mudah dan bisa dilakukan oleh semua orang.