Perbedaan pinjaman online seringkali menjadi perhatian khusus bagi kamu atau orang lain yang ingin melakukan hal ini. Karena ini akan berdampak pada keberlanjutan penanganan masalah jika terjadi suatu hambatan. Berikut ini dibawah akan dijelaskan apa saja hal-hal penting yang membuat pinjaman online ada dikatakan legal dan ilegal. Simak penjelasan berikut ini agar kamu mendapatkan informasi yang sangat jelas.
Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan Legal
Banyak sekali aspek-aspek yang perlu kamu ketahui terkait aplikasi pinjaman online yang semakin marak. Selain kemudahan yang diberikan tentunya terdapat beberapa hall yang juga perlu diperhatikan diantaranya yaitu.
1. Badan Pengatur/ Pengawas
Pada Perbedaan pinjaman online pertama ini, pemberian pinjaman ilegal tidak memiliki badan pengatur khusus untuk mengontrol aktivitas pemberi pinjaman. Hal ini karena tidak adanya pengawasan khusus. Lain halnya dengan pemberian pinjaman legal karena berada di bawah pengawasan OJK sehingga memperhatikan perlindungan konsumen. Kamu juga akan merasa lebih aman dan nyaman ketika menggunakannya.
2. Suku Bunga dan Denda
Sebagai pemberi pinjaman, peminjam resmi harus memberi tahu konsumen tentang suku bunga dan denda maksimum. AFPI telah menetapkan bahwa biaya pinjaman maksimum 0,8 persen per hari dan total biaya, termasuk denda, adalah 100 persen dari pokok pinjaman. Pinjaman ilegal tidak memberikan transparansi informasi yang jelas dan tidak sesuai dengan hukum, sehingga sering dikenakan biaya dan denda yang tinggi. Perbedaan pinjaman online ilegal dan legal perlu diperhatikan.
3. Kepatuhan
Dengan aspek ketiga ini, jelas bahwa pinjaman ilegal, tidak seperti pinjaman legal, beroperasi tanpa mengindahkan peraturan, dan POJK dan undang-undang lain yang berlaku. Perbedaan pinjaman online satu ini berkaitan erat dengan tingkat kepatuhannya.
4. Pemangku kebijakan
Direksi dan pejabat pengelola kredit legal yang terdaftar di OJK harus memiliki pengalaman manajemen senior minimal satu tahun di industri jasa keuangan, sedangkan penyedia kredit legal tidak memiliki pengalaman normal.
5. Metode Kliring
Ada perbedaan yang berlawanan antara kliring pinjaman legal dan ilegal, karena petugas penagihan lembaga perkreditan legal diharuskan memenuhi sertifikat yang diterbitkan oleh AFPI terlebih dahulu. Hal ini sangat berbeda dengan aktivitas rentenir ilegal yang biasanya menggunakan cara-cara kasar seperti ancaman, cara-cara yang tidak manusiawi dan ilegal.
6. Terdaftar di OJK
Asosiasi yang terdaftar di OJK sebagai legal lending body harus secara otomatis menjadi anggota asosiasi yang dipilih yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Jadi, pinjaman yang tidak memiliki asosiasi atau bukan anggota AFPI dapat dianggap sebagai pinjaman ilegal.
7. Alamat Kantor
Kasus di mana alamat kantor Pinjol yang sah telah disetujui terlebih dahulu oleh OJK harus diusut oleh OJK dan dapat dengan mudah ditemukan di Google, berbeda dengan Pinjol ilegal yang alamatnya tidak jelas atau tersembunyi, bahkan bisa jadi kasus. luar negeri untuk menghindari hukum pegawai negeri.
8. Status
Semua pinjaman legal yang didaftarkan/diizinkan oleh OJK harus memiliki status hukum sesuai POJK/77/POJK.01/2016, yang terpisah dari pinjaman ilegal, yang harus ilegal untuk menjadi sasaran. SWI bersama Kominfo, Google Indonesia dan Cybercrime Police Agency.
9. Persyaratan Pinjam Meminjam
Perbedaan pinjaman online aspek ini juga terlihat jelas ketika pinjaman ilegal biasanya mudah tanpa perlu mengetahui persyaratan pinjaman. Sedangkan sebagai pemberi pinjaman legal yang terdaftar di OJK, Anda harus mengetahui tujuan pinjaman.
10. Pengaduan Konsumen
Kredit legal berizin OJK memberikan kritik sebagai wadah pengaduan pengguna dan harus menyelidiki pengaduan dan melaporkan tindak lanjutnya kepada OJK. Selain itu, pengguna juga dapat menyampaikan keluhan kepada AFPI dan OJK.
Jika terjadi perselisihan, OJK atau AFPI sebenarnya bisa membantu pengguna. Dalam hal ini, pinjaman ilegal biasanya tidak menanggapi keluhan pengguna.
11. Kualifikasi Manajerial
Sebagai pengelola kredit legal, seluruh pengelola, pejabat, dan pemegang saham kredit legal yang memiliki izin dari OJK harus memiliki sertifikat AFPI untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kredit legal. Aspek ini tidak berlaku untuk peminjam ilegal, sehingga tidak ada sertifikasi atau pelatihan wajib bagi mereka. Dalam artian sangat fleksibel untuk proses manajerialnya tidak seketat pada Pinjol legal.
12. Akses ke Informasi Pribadi
Masalah ini juga menjadi salah satu yang paling bermasalah, karena rentenir ilegal memerlukan akses ke semua informasi pribadi di smartphone pengguna, yang kemudian digunakan oleh rentenir ilegal untuk menagih tagihan. Pemberi pinjaman yang sah sebenarnya tidak dapat melakukan ini karena mereka hanya memiliki akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi ponsel cerdas pengguna. Sangat perlu diperhatikan perbedaan pinjaman online dengan sangat seksama.